==Seluruh Materi adalah milik www. dompetdhuafa.org ==
BAB I – PENGERTIAN
ZAKAT
A. Arti Zakat Menurut
bahasa.
kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur
atau bertambah. Dalam AlQuran dan hadis disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan
menyuburkan sedekah” (QS. alBaqarah[2]: 276);
“Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS.
at-Taubah[9]: 103);
“Sedekah tidak akan mengurangi
harta” (HR. Tirmizi).
Menurut istilah, dalam kitab
al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari
harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada
golongan tertentu.
Adapun kata infak dan sedekah,
sebagian ahli fikih berpendapat bahwa infak adalah segala macam bentuk
pengeluaran (pembelanjaan), baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun
yang lainnya.
Sementara kata sedekah adalah
segala bentuk pembelanjaan (infak) di jalan Allah. Berbeda dengan zakat,
sedekah tidak dibatasi atau tidak terikat dan tidak memiliki batasanbatasan
tertentu. Sedekah, selain bisa dalam bentuk harta, dapat juga berupa sumbangan
tenaga atau pemikiran, dan bahkan sekadar senyuman.
B. Penyebutan Zakat dalam Al-Quran
a. Zakat (QS. al-Baqarah [2]: 43).
b. Sedekah (QS. at-Taubah [9]:
104).
c. Hak (QS. al-An’âm [6]: 141).
d. Nafkah (QS. at-Taubah [9]: 34).
e. Al-‘Afwu (maaf) (QS. al-A’râf
[7]: 199)